Paripurna DPRD DKI Tentukan Ujung Hak Angket atas Ahok

Paripurna DPRD DKI Tentukan Ujung Hak Angket atas Ahok

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 08:14 WIB
Paripurna DPRD DKI Tentukan Ujung Hak Angket atas Ahok
Jakarta - Panitia Angket DPRD DKI Jakarta akan melaporkan hasil penyelidikan terkait APBD 2015 di rapat paripurna hari ini. Setelah laporan disampaikan, kelanjutan hasil penyelidikan ada di tangan 106 anggota DPRD DKI.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan tim angket akan dimulai pada pukul 15.00 WIB, Senin (6/4/2015) di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Laporan itu akan disampaikan langsung oleh Ketua Tim Angket Muhammad 'Ongen' Sangaji.

"Apapun hasilnya, baru besok (hari ini) bisa kita sampaikan. Nanti panitia hanya melaporkan hasilnya," kata anggota Tim Angket, Prabowo Soenirman kepada detikcom, Minggu (5/4) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim angket ini dibentuk karena ada dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri. Dalam perjalanannya, tim angket juga menyelidiki pelanggaran etika dari pria yang akrab disapa Ahok ini.

"Penyampaian ketua angket hanya sampai di situ. Apakah dewan sepakat, itu tergantung paripurna," ujar Prabowo yang merupakan politikus Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menuturkan bahwa paripurna kali ini belum akan menindaklanjuti hasil temuan tim angket.

"Temuan-temuan tim angket dilaporkan ke pimpinan DPRD melalui paripurna. Sementara tindak lanjutnya nanti," ucap Prasetio saat dihubungi terpisah.

(imk/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads