Kubu Agung Ancam Pecat Novanto Cs, Fadli Zon: Tak Akan Berlaku!

Kubu Agung Ancam Pecat Novanto Cs, Fadli Zon: Tak Akan Berlaku!

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 07:21 WIB
Jakarta - Pengurus Golkar kubu Agung Laksono menerbitkan SP1 alias peringatan pertama yang bisa berujung pemecatan bagi 3 kadernya di DPR yaitu Setya Novanto, Ade Komaruddin, dan Bambang Soesatyo. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa kubu Agung tidak dapat memecat kader Golkar di DPR.

"Ya tidak berlaku. Mau SP1 sampai SP1000 juga tidak akan berlaku," kata Fadli saat dihubungi lewat telepon, Minggu (5/4/2015) malam.

Kubu Agung dianggap sudah tidak punya kewenangan karena PTUN sudah menerbitkan putusan sela yang menunda pemberlakuan SK Menkum HAM. Keputusan-keputusan yang dibuat kepengurusan hasil Munas Ancol itu tidak lagi bisa dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu kekuatan hukum tetap," ujar Waketum Gerindra ini menegaskan.

Fadli justru balik menasehati Agung Laksono. Mantan Ketua Kosgoro 1957 itu diimbau sabar menanti dan tidak mengeluarkan keputusan reaktif.

"Beliau kan politisi senior, jangan pecat memecat," ucap Fadli.

Kubu Agung tampaknya memang tidak bisa semudah itu 'menembus' pimpinan DPR dalam hal mengutak-atik posisi Golkar kubu Ical. Surat perombakan fraksi yang diajukan kubu Agung saja mental dan tidak akan dibacakan oleh pimpinan DPR.

(imk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads