Komando Pasukan Khusus (Kopassus) angkat bicara soal sosok teroris kelompok Santoso, Daeng Koro alias Sabar Subagio yang ditembak mati oleh tim Densus 88. Kopassus menyebut Daeng tak punya kemampuan khusus ala prajurit elite TNI.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kopassus Mayor Inf Achmad Munir kepada wartawan, Minggu (5/4/2015). Daeng sudah dipecat dari anggota TNI.
"Daeng Koro yang bernama asli Sabar Subagio dulu seorang anggota TNI yang sudah dipecat pada tahun 1992 karena kasus asusila/perzinahan," kata Munir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat menjalani seleksi Komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit Komando kemudian dia ditampung di Denma Cijantung selama 4 tahun," ucap Munir.
Selama ditampung di Denma Cijantung, Daeng hanya mengikuti training center (TC) voli. Hal itu karena Daeng dianggap gagal dalam banyak hal.
"Daeng Koro yang tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit Komando maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus. Pada tahun 1987 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC voli," jelas Munir.
Tahun 1988, lanjut Munir, Daeng melakukan pelanggaran berat. Daeng tertangkap basah melakukan perbuatan zina dan harus menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama 7 bulan. Wuryanto menyebut daeng berzina dengan isteri seorang prajurit TNI.
"Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, tahun 1992 Daeng Koro dipecat dari dinas Militer dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda)," terang Munir.
(bar/imk)