Kapal-kapal yang diperiksa terdiri dari SPL II, SPL IX, SPL XIX, SPL XXI, Alwi Jaya Karya dan lainnya. Di sana, tim memverifikasi dokumen-dokumen perkapalan, kesesuaian nomor mesin, keaktifan VMS hingga data ABK.
Temuan sementara, ada dugaan diskriminasi gaji yang dilakukan oleh PT Arabikatama Khatulistiwa Fishing Industry (AK-FI) sebagai perusahaan pengelola pelabuhan Penambulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada dugaan pelanggaran soal pelabuhan. Kapal-kapal SPL seharusnya membongkar muat ikan di Pelabuhan Dobo, namun mereka malah memindahkannya di Penambulai ke satu kapal, lalu baru dikirim ke Dobo.
Kapal Alwi Jaya Karya milik PT Cilacap Samudera Fishing Industry juga diperiksa karena diduga melanggar izin. Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) kapal tersebut sudah kadaluarsa sejak 15 November 2014. Namun mereka berlayar 25 November 2014 tanpa Surat Laik Operasi dari pengawas perikanan.
Dengan selesainya pemeriksaan di Penambulai, maka berakhirlah misi Satgas di Tual, Dobo, Benjina dan Penambulai. Selanjutnya, tim akan mendatangi kapal-kapal lain yang perlu diverifikasi.
(mad/kha)











































