"Nanggung pakai SP 1 segala. Kenapa nggak langsung pecat?" tantang Bambang.
Lalu apakah Agung Laksono bisa memecat Bambang Soesatyo dari Golkar dan DPR?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun yang jadi pertanyaan besar adalah apakah Agung cs bisa memecat Bamsoet dari DPR? Sedangkan putusan sela PTUN memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menunda SK untuk munas Golkar Ancol.
Menkum HAM memang masih menegaskan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang sah. "Agung secara hukum sah," kata Yasonna menjawab pertanyaan wartawan apakah Agung Laksono masih sah sebagai Ketum Golkar. Wawancara dengan Yasonna terjadi usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (2/4) kemarin.
Tapi memecat Bamsoet dari DPR sepertinya sulit dilakukan Agung Laksono cs. Pimpinan DPR saja tak mau membacakan surat perombakan fraksi Golkar yang dikirim Agung Laksono cs, apalagi sampai surat PAW terhadap tiga elite Golkar pro Ical itu?
(van/nrl)











































