Sekitar 321 ABK asing yang bekerja di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) akhirnya dibawa ke Tual, Maluku, untuk kemudian dipulangkan ke negara asal. Hal ini dilakukan menyusul isu perbudakan yang diduga sudah berlangsung lama. Di sisi lain, ada sebuah cerita tentang lokalisasi yang jadi langganan para ABK.
Tepat pukul 22.00 WIB, Jumat (3/4/2015), enam kapal yang mengangkut para ABK asing yang terdiri dari WN Thailand, Myanmar, Laos dan Kamboja berangkat dari Pelabuhan Benjina. Mereka membentuk formasi dengan pengawalan KRI Pulau Renggat dan Kapal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Hiu Macan 04.
Ini adalah awal baru bagi kehidupan para ABK tersebut. Namun ternyata, kepergian mereka menyisakan cerita di sebuah lokaliasi bernama 'Rumah Kayu Indonesia' yang letaknya berseberangan pulau dengan Pelabuhan Benjina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini sudah lama ada lokalisasinya. Biasanya ramai kalau ABK sudah pulang melaut. Bahkan kalau lagi kepepet, ada yang bisa utang dulu, baru bayar belakangan," cerita Suhardi, dokter yang bertugas di sekitar Benjna.
Saat didatangi, Jumat siang, lokalisasi tersebut sesuai namanya memang terdiri dari rumah-rumah kayu. Tidak ada bangunan yang mencolok. Hanya saja, di beberapa rumah ada area luas yang dilengkapi dengan sound system untuk karaoke.
Harnani, seorang wanita yang tinggal di lokasi mengatakan rumahnya memang tempat lokalisasi. Ada ruangan karaoke lengkap dengan sejumlah kamar di sisi kanan. Seorang wanita tampak keluar dari salah satu kamar tersebut.
"Di sini banyak yang datang ABK asing. Ada yang Thailand, ada juga yang lain. Kalau ada yang mabuk, atau rese-rese kita suruh keluar," cerita Harnani tentang para ABK.
Di salah satu lokasi di RKI, diduga yang kerap menjadi tempat penganiayaan para ABK Myanmar. Salah seorang algojonya, disebut-sebut berasal dari kampung tersebut. Namun, saat hendak dicari, dia tak ada di tempat.
Kini, lokalisasi tersebut kemungkinan bakal sepi untuk sementara waktu. Ratusan ABK yang biasanya menjadi pelanggan, sudah dibawa ke Tual, untuk kembali ke negaranya masing-masing karena isu perbudakan. (mad/mpr)