"Kami memang ada rencana memulangkan mereka sejak awal, tapi kita masih menunggu hasil moratorium (penghentian sementara perizinan kapal eks asing-red). Ternyata Pak Dirjen meminta mereka harus pulang sekarang ya sudah, kalau saya pribadi saya senang, kalau kita yang memulangkan kan biaya full. Ini biaya kepotong kan kebantu, daripada di sini sampai akhir April, saya kan senang," ujar Site Operational Departement Head PT PBR Hermanwir Martino, di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, Jumat (3/4/2015).
Jika memang berniat memulangkan para ABK, kenapa PT PBR masih menahan dan memperkerjakan para WN Myanmar itu hingga saat ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malam ini, ada 250 ABK asal Myanmar, Laos dan Kamboja yang dibawa menuju Tual sebelum dipulangkan ke negara masing-masing. Sayangnya, sebagian ABK selama bekerja ternyata tak mendapatkan bayaran.
Buntut dari tak pernah mendapatkan bayaran itu, 60 ABK memilih untuk bertahan di Benjina sebelum haknya dipenuhi perusahaan. Namun, pihak perusahaan malah mengaku tak tahu menahu soal ABK yang tak menerima bayaran.
"Saya tidak tahu, kalau yang di sini digaji Rp 300 ribu per sepuluh hari dan dikasih makan," tutur Herman.
(kha/nrl)










































