Rumah akan Dijadikan Hotel, 40 KK di Semarang Resah
Selasa, 08 Feb 2005 17:30 WIB
Semarang -
Sebanyak 40 KK warga Jayeng Katen, Kelurahan Semarang Tengah, Semarang resah. Mereka khawatir karena pengusaha Hendra Sugiarto hendak menggusur rumah mereka pada 10 Februari mendatang untuk dijadikan hotel.Keresahan itu memicu mereka mengadu pada LBH Semarang. Beberapa kali mereka berkumpul sesama warga dan rapat dengan aktivis LBH agar mereka tetap bisa bertahan di lahan seluas 4.000 meter persegi yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. "Meski deadline somasi dari Hendra Sugiarto jatuh pada 10 Februari besok, warga akan tetap bertahan. Apa pun risikonya, mereka tidak mau meninggalkan rumah mereka," tutur Koordinator Divisi Pertanahan LBH Semarang Siti Rahma Mary Herawati ketika dihubungi detikcom, Selasa (8/2/2005).Rahma menceritakan, kasus ini bermula dari sewa-menyewa antara pihak yang tak diketahui dengan Tasrifin pada tahun 1928. Ahli waris Tasrifin menjual tanah itu kepada Hendra Sugiarto. Karena merasa memiliki, Hendra kemudian hendak mendirikan bangunan di lahan itu tapi warga menolak.Menurut Rahma, perjanjian sewa menyewa dan jual beli itu tidak jelas. Pasalnya, si penjual tanah Aisiyah belum tentu ahli waris Tasrifin. Terlebih lagi, tidak ada bukti apa pun dalam kegiatan hukum itu. "Warga sudah menempati lahan itu selama puluhan tahun. Dalam aturan, warga bisa menjadi pemilik atas lahan itu. Ini dibuktikan dengan adanya 4 orang yang mempunyai sertifikat tanah, berarti mereka sah sebagai pemilik," terang Rahma.Rahma menambahkan, warga meminta pemerintah mengintervensi kasus ini. Paling tidak, ada usaha mempertemukan antara BPN, ahli waris, notaris, masyarakat, dan Hendra. Melalui pertemuan itu, sengketa tanah diharapkan bisa selesai."Akta jual beli dan sertifikasi terhadap tanah juga harus ditunda. Soalnya, itu kan tanah sengketa," tandasnya.Hingga kini, warga bersama LBH Semarang tengah mengumpulkan data dan orang-orang yang tahu akan kasus itu. Terutama orang-orang tua. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan proses negosiasi yang mungkin akan dilakukan.
(asy/)










































