Bantah Menkum HAM, Yusril Tegaskan Golkar Hasil Munas Riau Masih Berlaku

Bantah Menkum HAM, Yusril Tegaskan Golkar Hasil Munas Riau Masih Berlaku

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 19:36 WIB
Bantah Menkum HAM, Yusril Tegaskan Golkar Hasil Munas Riau Masih Berlaku
Jakarta - Kuasa Hukum Aburizal Bakrie (Ical) Yusril Ihza Mahendra menegaskan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 masih berlaku. Yusril mendasari argumennya berdasarkan surat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 5 Februari 2015 yang mengakui susunan kepengurusan Munas Riau.

"DPP hasil Munas Riau berakhir Oktober 2014 tetapi telah diperpanjang hingga tahun 2015 tanpa menyebut tanggal dan bulan. Perpanjangan tersebut sudah didaftarkan dan disahkan oleh Menkum HAM," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (2/4/2015).

Posisi 'pengakuan' kepengurusan memang kembali ke semula saat dua pihak bersengketa yakni Agung Laksono yang terpilih jadi Ketum Golkar pada Muans Ancol. Sedangkan Ical terpilih kembali memimpin Golkar hasil Munas Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, Laoly menerbitkan SK tanggal 23 Maret yang mengakui keabsahan kepengurusan hasil Munas Ancol. Namun Pengadilan Tata Usaha Negara menganulir keputusan Laoly dengan menunda pemberlakuan tersebut dalam putusan selanya, Rabu (1/4).

"Dengan demikian maka keadaan kembali seperti semula sebelum diterbitkannya SK Menkum HAM tanggal 23 Maret 2015 yakni pengurus hasil Munas Riau masih sah dan terdaftar di Kemenkum HAM," tegas Yusril.

Apalagi surat 5 Februari yang menyatakan Kemenkum masih mengakui kepengurusan Munas Riau, tidak disebut rinci tanggal dan bulan tenggat waktu berlakunya surat tersebut.

"Jika belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara Golkar sekarang ini. Menkum HAM mestinya tahu dan paham mengenai masalah ini," kata Yusril.

Namun demikian Menkum HAM Yasonna Laoly berbeda pendapat dengan Yusril. Menkum HAM yakin keputusannya menerbitkan SK sudah tepat dan masih menegaskan Golkar hasil Munas Ancol yang sah sampai saat ini.

(fdn/van)


Berita Terkait