"Kasus jalan terus. Belum ada tersangka baru sampai sekarang. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang makin banyak dan mungkin juga menyangkut satu dari anggota DPRD, bisa saja," sebut Komjen Buwas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat Alex Usman dan PPK Jakarta Pusat Zainal Soleman. Dua orang ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memenangkan tender perusahaan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peta kasus yang sudah dibuat Polri, pengadaan barang tak akan mungkin tanpa ada persetujuan dari legislatif. Maka dari itu polisi tengah membidik oknum anggota DPRD.
(bpn/ndr)











































