Komjen Buwas Buka Kemungkinan Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka UPS

Komjen Buwas Buka Kemungkinan Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka UPS

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 18:05 WIB
Komjen Buwas Buka Kemungkinan Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka UPS
Jakarta - Setelah kasus 'dana siluman' APBD DKI Jakarta untuk pengadaan UPS ditangani oleh Bareskrim Polri, baru ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) mengaku terus mengawal kasus ini dan menyebut kemungkinan tersangka baru.

"Kasus jalan terus. Belum ada tersangka baru sampai sekarang. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang makin banyak dan mungkin juga menyangkut satu dari anggota DPRD, bisa saja," sebut Komjen Buwas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat Alex Usman dan PPK Jakarta Pusat Zainal Soleman. Dua orang ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memenangkan tender perusahaan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kita masih mendalami dua tersangka itu," imbuh Buwas.

Dalam peta kasus yang sudah dibuat Polri, pengadaan barang tak akan mungkin tanpa ada persetujuan dari legislatif. Maka dari itu polisi tengah membidik oknum anggota DPRD.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads