"Belum (dibentuk). Presiden sudah memberikan arahan tentang pembentukan pansel KPK tersebut," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Andi mengatakan, pemerintah saat ini tengah berkoordinasi untuk membentuk pansel tersebut. Biasanya, koordinasi dilakukan antara Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Negara, Menkopolhukam, lalu menyampaikan kajiannya kepada Presiden.
Andi juga mengaku pemerintah belum mengantongi nama-nama penerus pimpinan KPK. Saat ini baru sekedar menyiapkan kajian umum.
"Sebetulnya kalau panselnya harus bekerja kan kami harus menghitung mundur. Kalau idealnya kita sudah peroleh komisioner KPK di akhir November, kami harus mengitung mundur kapan itu dibahas di DPR, kapan seleksinya di pemerintah dilakukan, kapan kajiannya panselnya dilakukan, kalau dihitung mundur ya memang harus menyiapkan enam bulan sebelumnya," jelas Andi.
(jor/ndr)











































