βHal ini disampaikan Menko Polhukam Tedjo Edhy di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015). "Ya ada pertanyaan itu, kenapa tidak segera dilaksanakan (eksekusi)," ungkap Tedjo.
βSaat itu Prasetyo menjelaskan, masih ada beberapa orang dari terpidana mati yang melakukan proses hukum. Pihak kejaksaan beralasan ingin memastikan semua proses hukum terpidana telah dilewati agar tak ada masalah di depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan terkesan kita mendapat tekanan, harus dilakukan bersama-sama," tandasnya.
Penolakan terhadap pelaksanaan eksekusi mati jilid II kali ini memang banyak diterima Jokowi.β Yang paling gencar datang dari Australia karena ada warga negaranya yang bakal segera dieksekusi.
(mok/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini