Ditegur Kemendagri Soal Keterlambatan APBD, Ahok: Itu Dari Zaman Pak Sutiyoso

Ditegur Kemendagri Soal Keterlambatan APBD, Ahok: Itu Dari Zaman Pak Sutiyoso

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 16:26 WIB
Jakarta - Kemendagri sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) lantaran telat menyerahkan Rancangan APBD 2015. Namun, Ahok menanggapi 'sentilan' itu santai.

"(Penyerahan APBD) DKI kalau terlambat, dari zaman Pak Sutiyoso sudah terlambat," kata Ahok saat konferensi pers usai pembahasan Rapergub APBD 2015 di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

""Makanya Pak Dirjen sekarang membantu kami, kita ingin APBD yang APBD 2016 tidak terlambat. Ini suatu sejarah baru Jakarta baru. Harapannya seperti itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek alias Donny itu menegur Ahok dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi agar ke depannya penyerahan RAPBD tidak lagi terlambat. Sebab, ini dapat mempengaruhi daya serap daerah yang berujung pada tingginya Silpa.

"Saya tegur ini DKI, kenapa tidak tepat waktu itu membawa implikasi ketidaefektifan daya serap dan itu mmepengaruhi Silpa. Orang juga bisa membaca ada ketidakselarasan relasi kepala daerah," kata Donny.

"Makanya 2016 kami minta KUA PPAS disepakati, jangan Bapak (Ahok) berharap keluar Pergub. Mei-Juni ini tolong ente duduk berdua, sepakati Perda jangan Pergub. Harus tepat waktu karena pengaruh ke daya serap," pesan Donny.

Mendengar itu Ahok dan Pras pun hanya mengangguk sembari tersenyum kecil. Seperti diketahui, dari seluruh provinsi di Indonesia hanya Aceh dan DKI Jakarta yang terlambat menyerahkan RAPBD 2015.

Alhasil, Kemendagri pun harus mengeluarkan sanksi kepada DKI yakni kepala daerah dan dewan tidak menerima gaji selama 6 bulan terhitung sejak Januari 2015. Sebab, batas akhir penyerahan terakhir APBD jatuh pada akhir Desember 2014.


(aws/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads