Derita ABG Bogor: Ditawari Jadi Pelayan Restoran, Ujungnya Malah Kerja di Diskotek

Derita ABG Bogor: Ditawari Jadi Pelayan Restoran, Ujungnya Malah Kerja di Diskotek

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 15:27 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi perlindungan penuh pada ABG berusia 14 tahun berinisial yang merupakan korban human trafficking. KPAI langsung terjun menjemput sang korban bersama Ibunya di rumahnya di Bogor dan langsung diamankan di Safe House.

"Bersama dengan LPSK, Kami telah mengamankan korban dan ibunya di Safe House yang kami rahasiakan," ujar Wakil Ketua KPAI yang juga Ketua Komisioner Trafficking Budiharjo di Lantai 3, Gedung KPAI, Jl.Teuku Umar Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Budi kemudian bercerita asal muasal korban bisa menjadi korban trafficking. Pada 15 Februari, korban dibawa tetangganya ke Jakarta dengan iming-iming gaji belasan juta rupiah dan bekerja di restoran. Ibu korban yang sedang hamil tua sudah diberi uang Rp 5 juta yang dihitung sebagai utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi janji manis itu ternyata palsu, dibawa dengan KRL, korban sempat mampir ke Kemayoran dan kemudian apartemen di Kelapa Gading.

"Di apartemen kawasan Kelapa Gading, korban melakukan audisi untuk penerimaan sebagai pelayan restoran. Namun ternyata di apartemen tersebut korban melihat beberapa ABG hanya mengenakan pakaian dalam saja," jelasnya.

Setelah dinyatakan lulus audisi, korban menurut Budiharjo langsung dibawa ke sebuah diskotek di kawasan Kelapa Gading. Di sana, korban yang masih belia itu diminta menemani tamu yang rata-rata WNA untuk minum bir.

"Korban lalu dipaksa minum bir juga hingga mabuk. Lalu ketika sadar setelah beberapa jam ternyata mendapati kelaminnya ada bercak darah," lanjut Budi.

Akibat dari itu korban mendapat 7 jahitan di alat kelaminnya. Dan pada 19 Februari 2015, korban DA berhasil meloloskan diri dari apartemen itu dan mengadu ke ibunya. Korban diadvokasi KPAI, hingga akhirnya dibawa ke Polres Bogor.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads