Kemendagri: Eksekutif dan Legislatif Harus Mau Duduk Bersama Bahas APBD 2016

Kemendagri: Eksekutif dan Legislatif Harus Mau Duduk Bersama Bahas APBD 2016

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 14:24 WIB
Jakarta - Kemendagri mendorong Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD DKI Jakarta dapat membahas APBD 2016 bersama. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonny Moenek yakin keduanya bisa duduk satu meja pada Mei-Juni mendatang.

"Ke depan Insya Allah, ok sekarang pergub, tergantung Mei ini susun KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara). Kita optimalkan perda. Pasti, harus mau eksekutif dan legislatif," kata Donny.

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers usai pembahasan Rapergub APBD 2015 bersama Pemprov dan DPRD DKI di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015). Ahok dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi duduk di sebelah Donny pun hanya tersenyum mendengarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Pras tergantung pembisik, kalau sendiri pasti ok," timpal Ahok sambil tertawa kecil.

Mendengar itu, Pras pun balas 'menyentil' Ahok dengan mengingatkannya agar tidak dikerjai lagi oleh anak buah. Diakui Pras, ke depannya dia ingin legislatif dan eksekutif saling mendukung satu lama lain.

"Janganlah kejadian seperti sebelumnya, saya ingatkan ke gubernur (ada) anak buahnya bisikin yang nggak-nggak terus jadi tabrakan. Ke depan prinsipnya 1, bagaimana masyarakat (bisa) menikmati APBD yang ada. Ini lama-lama juga jadi gosip. Saya ingn men-support," terang politisi PDIP tersebut.

Berdasarkan jadwal yang dipaparkan Kemendagri, penyusunan RAPBD 2016 akan dilakukan pada awal Mei mendatang. Dilanjutkan dengan penyampaian KUA PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada KDH (Kepala Daerah) selama seminggu pada awal Juni 2015.

Kemudian KDH menyampaikan KUA PPAS kepada DPRD pada minggu kedua Juni selama kurun waktu 6 minggu. Nantinya, akhir Juli KUA PPAS disepakati oleh KDH dan DPRD untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan.

Setelah itu KDH akan menyampaikan RAPBD kepada dewan pada minggu pertama Oktober. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama oleh DPRD dan KDH pada November.

Ditutup dengan hasil evaluasi RAPBD selama 15 hari pada Desember 2015. Sehingga, akhir tahun sudah tercapai kesepakatan dan penetapan Perda tentang APBD 2016.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads