"Setahu saya belum ada tuh laporan dari BPK. Belum ya. Jadi BPK belum menyampaikan apa pun, kita kan itu dugaan sementara Pak Denny terjadi pelanggaran UU korupsi. Kita juga sudah mintakan audit kepada BPK sampai hari ini memang belum ada jawaban dari BPK termasuk jumlah besarnya kemungkinan kerugian negara dari BPK," jelas Buwas di usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Namun, lanjut Buwas, walau belum ada data kerugian negara dari BPK, pihaknya sudah menemukan dugaan adanya pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas juga menepis bila kasus itu merupakan pelanggaran administrasi. "Itu kan kata Pak Denny. Kita tetap berdasarkan bukti. Kita belum lihat nanti sedang dihitung sama BPK. Nanti akan kelihatan siapa yang diuntungkan. Atau mungkin pegawai," tegas dia.
(bpn/ndr)