Nenek berusia 63 tahun ini memilih pulang paksa dari rumah sakit karena tidak kerasan. Saat ini, terdakwa kasus kayu jati ilegal milik Perhutani itu masih terbaring di rumah.
"Ibu masih sakit, sekarang masih terus berbaring. Ibu tadi hanya titip pesan, kalau tidak bisa hadir di persidangan karena masih sakit," kata Mastiyana saat tiba di gedung PN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang Ibu masih sering sakit kepala. Tapi tidak mau dirawat di rumah sakit. Sekarang dirawat di rumah oleh mbak saya, Mbak Linda," papar Mastiyana.
Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan tiga saksi mahkota. Yakni, para terdakwa lain yang ikut terjerat dalam perkara illegal logging nenek Asyani. Antara lain, tukang kayu bernama Cipto (41), Abdussalam (23), sopir pick up yang mengangkut kayu milik Asyani ke rumah Cipto, serta Ruslan (23), menantu Asyani.
Sebelumnya, nenek Asyani alias Bu Muaris, harus menjalani rawat inap di RSUD Abdoer Rahem, Senin (30/3) setelah kondisinya mendadak drop usai mengikuti sidang. Nenek Asyani sempat dirawat intensif di Paviliun Melati.
(rul/try)