"Kominfo jangan jadi alat pembredelan seperti di masa lalu. Cek dulu apa punya identitas atau tidak. Kalau jelas, ya tidak bisa (diblokir). Mereka sudah ada puluhan tahun, punya jamaah puluhan ribu," kata Fadli usai beraudiensi dengan pengelola situs yang diblokir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Fadli juga mempertanyakan batasan-batasan radikalisme dari BNPT. Menurutnya, dua lembaga ini harus banyak belajar lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tindak lanjut dari aduan ini, Fadli Zon akan menyurati BNPT dan Kemenkominfo. Dia ingin blokir situs-situs ini dibuka hingga minggu depan. Apabila belum, ia mengajak pengelola situs untuk bersama-sama ke dua lembaga itu.
"Saya surati BNPT dan Kominfo untuk kembalikan (akses situs). Minggu depan harus dihidupkan kembali. Kalau tidak, ayo ke BNPT dan Kominfo bareng," ujarnya.
(imk/ndr)