Tingkatkan Pemberdayaan Sosial, Kemensos Teken MoU dengan IWAPI

Tingkatkan Pemberdayaan Sosial, Kemensos Teken MoU dengan IWAPI

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 12:02 WIB
foto penandatanganan MoU (Yudis/detikcom)
Jakarta - Kementerian Sosial melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mengenai kerja sama tentang kesejahteraan sosial. Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan sosial.

Penandatangan MoU sendiri dilakukan oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras dan Ketua IWAPI Elza Syarief di Gedung Graha Aneka Bhakti, Kemensos di Jalan Salemba Raya no.28 Jakarta Pusat. Penandatanganan didampingi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

"Yang sering kali terbangun adalah persepsi kalau di Kementerian Sosial itu hanya rehabilitasi sosial. Padahal di Kementrian Sosial ada pemberdayaan sosial, penanggulangan sosial. Maka itu tidak bisa hanya rehabilitasi, perlu pemberdayaan sosial," ujar Khofifah setelah penandatanganan MoU, Kamis (2/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khofifah juga mengatakan, dengan penandatanganan MoU ini diharapkan Kemensos bisa meningkatkan pemberdayaan sosial masyarakat Indonesia. Karena IWAPI memiliki pengalaman banyak untuk meningkatkan pemberdayaan manusia.

 " Ilmunya itu dari IWAPI dan itu sangat penting bagi Kemensos untuk meningkatkan pemberdayaan sosial untuk kita bangun kemitraan dengan IWAPI," tutup Khofifah.


(spt/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads