"Tidak ada yang diingkari. Kita sepakat putusan PTUN harus dihargai apapun hasilnya. Dari Ade Komaruddin juga begitu, kalau yang dimenangkan Agung, mereka akan ucapkan pertama kali," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Fadli mengungkapkan bahwa saat mediasi, ia mengatakan akan membahas masalah perebutan fraksi tersebut ke rapat pimpinan. Hasil itu lalu akan dibawa ke rapat Bamus yang berlangsung hari ini.
Namun, sebelum rapat Bamus, ada perkembangan berupa putusan sela PTUN yang menunda pemberlakuan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung. Dengan demikian dia tidak akan membacakan semua surat dari dua kubu.
"Sudah saya bawa saat rapim. Kamis (hari ini) bamus, bamus yang memutuskan," ucap Waketum Gerindra ini.
"Karena sudah ada putusan sela, jadi kita tidak akan membacakan. Ada surat Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, kemudian ada berita putusan sela yang menunjukkan ada perkembangan baru," lanjut Fadli.
(imk/trq)











































