"Karena sudah ada putusan sela, jadi kita tidak akan membacakan. Ada surat Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, kemudian ada berita putusan sela yang menunjukkan ada perkembangan baru," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Pimpinan DPR sudah menerima surat dari kubu Aburizal Bakrie yang menegaskan ketua fraksi tetap Ade Komaruddin, kemudian surat dari Agung Laksono yang merombak pimpinan fraksi menjadi Agus Gumiwang. Ada pula surat yang disampaikan KMP tentang putusan MPG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli lalu meminta kedua pihak menahan diri hingga proses pengadilan selesai. Menurutnya, keputusan ini bukan memihak salah satu pihak melainkan karena sudah ada putusan sela.
"Kita tidak dalam satu posisi untuk bacakan surat itu. Tunggu pengadilan, sampai proses pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," ucap Waketum Gerindra ini.
(imk/trq)