Kubu Agung: Ical Cs Jangan Merasa Menang

Kubu Agung: Ical Cs Jangan Merasa Menang

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 09:35 WIB
Ace Hasan (di sebelah kiri Agung Laksono) saat menerima DPD I Golkar Banten
Jakarta - Kubu Agung Laksono meminta Aburizal Bakrie (Ica) cs tak lekas berpuas hati dengan penetapan PTUN Jakarta yang memerintahkan Menkum HAM menunda berlakunya SK kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Ical cs diminta tak merasa menang.

"Ini kan putusan sela dan sifatnya sementara. Sidang PTUN belum membahas pokok persidangan. Keputusan sela ini belum bersifat final," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Kamis (2/4/2015).

Ace yakin hasil akhir sidang PTUN akan berbeda dengan penetapan Rabu (1/4) kemarin. Jika pokok persidangan sudah dibahas, dia yakin kubunya bisa menunjukkan bukti-bukti untuk memperkuat SK Menkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ikuti saja proses pengadilan di PTUN hingga keputusan akhirnya. Jangan dulu merasa menang dengan putusan sela ini," ujarnya.

PTUN Jakarta menetapkan perintah kepada Menkum HAM untuk menunda berlakunya SK kepengurusan Golkar kubu Agung. Kubu Ical menyambut baik penetapan tersebut. Rencananya sidang lanjutan akan digelar pada 9 April mendatang.

(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads