Dikritik Kemendagri Soal Anggaran Belanja Tinggi, Ahok: Masih 24 % Nggak Masalah

Dikritik Kemendagri Soal Anggaran Belanja Tinggi, Ahok: Masih 24 % Nggak Masalah

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 08:56 WIB
Jakarta - Kemendagri mengevaluasi sejumlah program yang diajukan Pemprov DKI dalam Rapergub APBD 2015. Salah satu di antaranya, jumlah anggaran belanja yang dinilai terlalu besar.

"Nggak masalah masih 24 persen. Mendagri yang keluarkan peraturan 30 persen kok," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Ahok memastikan, pihaknya tidak akan mengubah jumlah anggaran tersebut. Justru dia menilai jumlah yang ada di bawah ketentuan Kemendagri itu jauh lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal itu baik karena 24 persen tersebut sudah termasuk menanggung gaji seluruh SKPD setiap PNS DKI. Sementara, provinsi lain tidak demikian.

"Nggak masalah. Kita juga beda kan provinsi lain mendekati 30 persen saja dikasih. Karena provinsi lain tidak pernah menanggung gaji pegawai kabupaten kota, bupati sendiri dan wali kota sendiri. Kalau DKI sampai ke lurah yang nanggung siapa? DKI. Jadi kalau masih di bawah 30 persen bagus dong," jelasnya.

Kemendagri, lanjut Ahok, juga menganggap biaya operasional Wali Kota juga meningkat terlalu tinggi. Terkait ini, mantan Bupati Belitung Timur itu memiliki penjelasan tersendiri.

"Itu sebetulnya bukan operasional wali kota kan kita pengen semua lurah ada PHL kita nggak mau outsourcing. Dulu kayak gitu di-outsourcing-kan masuk ke anggaran belanja dan jasa. Ngapain belanja barang dan jasa ditenderkan ke orang lain, kadang yang bekerja malah nggak dikasih UMP," terang Ahok.

"Kalau operasional wali kota kayak gaji pembantu saja di rumah, jadi kesannya kok operasional wali kota meningkat. Padahal lebih hemat daripada belanja dan jasa yang pakai lelang outsourcing gitu," pungkasnya.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads