'Mudik' ke Kejagung, Chatarina Girsang Berharap Bisa Kembali ke KPK

'Mudik' ke Kejagung, Chatarina Girsang Berharap Bisa Kembali ke KPK

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 07:42 WIB
Jakarta - Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Mulya Girsang telah kembali bertugas di Kejaksaan Agung karena masa tugasnya di KPK telah habis. Chatarina yang sudah bertugas selama 10 tahun di KPK berharap agar bisa kembali ditugaskan di lembaga anti korupsi itu.

"Ya jika diizinkan kejaksaan tentunya bisa kembali ke KPK. Untuk sementara ditempatkan di Kejaksaan Agung," kata Chatarina saat berbincang, Kamis (2/4/2015).

Chatarina mengaku belum tahu akan ditugaskan di bagian apa setelah kembali berprofesi sebagai jaksa. Hingga kini, dia masih menunggu penempatan yang nantinya akan menjadi tempat bertugas barunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih menunggu penempatan bersama teman-teman lainnya," jelas Chatarina.

Jaksa Agung, HM Prasetyo hingga saat ini belum memutuskan akan memberikan tugas apa untuk Chatarina. Prasetyo mengungkapkan bahwa pemberian tugas baru untuk eks Kabiro Hukum KPK itu akan dibahas di internal kejaksaan.

"Jadi ya kembali saja (ke kejaksaan) duluβ€Ž. Posisi itu masalah internal kejaksaan. Nggak usah tanya posisi lah," kata Prasetyo.

(kha/tfn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads