Adik Bos Ekstasi Pony Chandra Ditanya Hakim Soal Transaksi Mencurigakan

Adik Bos Ekstasi Pony Chandra Ditanya Hakim Soal Transaksi Mencurigakan

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 23:09 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkoba Pony Chandra. Adik Poni Tjandra dihadirkan menjadi saksi.

Dalam sidang yang digelar di PN Jakpus, Rabu (1/4/2015) malam, ketua majelis hakim Kisworo mempertanyakan aliran dana dari Pony ke adiknya yang bernama Dodi.

"Tidak ada keterkaitan antara aliran dana dia (Poni) dengan rekening saya," ujar Dodi dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim kembali bertanya apakah Pony pernah mengirim uang hasil kejahatannya ke Dodi. Namun lagi-lagi Dodi membantah.

"Itu murni hasil bisnis," ujarnya.

Pony merupakan napi kasus 57 ribu ekstasi yang ditangkap 2006 lalu oleh Polda Metro Jaya. Dia lolos dari vonis seumur hidup setelah mengajukan banding. Hakim mengkorting hukuman Pony dengan 20 tahun penjara.

Dalam sidang TPPU-nya, jaksa mendakwa Pony dengan pidana pencucian uang terkait kasus narkotika. Aset-aset miliaran rupiah milik Pony juga terancam disita.

(rvk/kha)


Berita Terkait