"Apakah akan kendorkan kami ajukan hak angket, saya ingin tegaskan angket tetap akan kami jalankan. Fungsi pengawasan kami di DPR tentu adalah hak kami untuk jalankan itu," kata ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di ruang fraksi Golkar gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Menurut Ade, penggalangan hak angket sudah menjadi kesepakatan dan sikap bersama Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN. Justru salah, kata Ade jika tiba-tiba upaya hak angket itu dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal menunggu Demokrat. Golkar solid di kami 58 orang, sebagian ke sana (kubu Agung -red). PAN solid, PPP sebagian, Gerindra dan PKS solid," ujarnya.
"Sudah kami hitung dan masing unggul lebih dari 30 suara. Kalau ditambah Demokrat lebih lagi," imbuh anggota komisi III itu.
Hitung-hitungan itu kata Bambang memang bisa berubah sampai benar-benar mendekati sidang paripurna. Kasus itu pernah terjadi dalam angket mafia pajak dulu, di mana Gerindra dan Demokrat balik badan menarik dukungan.
"Kami optimis karena hak angket Menkum HAM pintu masuk membongkar siapa aktor di balik Presiden tak pernah memanggil (Menkum HAM)," ucap Bambang.
Sebagaimana diketahui, total anggota DPR ada 560 orang. Dalam daftar awal anggota yang sudah teken dan diserahkan ke pimpinan ada 116 anggota DPR yang sudah tandatangan hak angket. Masih jauh, namun diyakini Bambang terus bertambah.
Sementara jika menengok sikap fraksi, KIH yang terdiri dari PDIP (109), PKB (47), Hanura (16), terang-terangan menolak hak angket. Begitu juga Demokrat (61), sebagaimana disampaikan Syarief Hasan.
Kemudian PAN (49) hingga hari ini belum menyatakan sikap, meski ada 2 orang ikut teken hak angket. Sementara Fraksi Golkar dan PPP terbelah pada dua kubu.
(iqb/kha)











































