Komisi III DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Perbaikan Rutan BNN

10 Tahanan Narkoba Kabur

Komisi III DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Perbaikan Rutan BNN

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 19:56 WIB
Komisi III DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Perbaikan Rutan BNN
Jakarta - Beberapa anggota Komisi III DPR mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Kunjungan tersebut terkait kaburnya 10 tahanan dari rutan BNN pada Selasa (31/3/2015).

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pihak BNN harus menangkap kembali 10 tahanan yang kabur. Tentunya harus berkoordinasi juga dengan pihak Polri.

"Karena dalam sisi keamanan ini masih dalam koordinasi Polri dan dalam hal sarana dan prasara. Berkaitan dengan perlengkapan sarana dan prasarana izin-izin dari Polri, akan kami bicarakan besok pada tanggal 2 April pada saat rapat kerja dengan Wakapolri," ujar Aziz di Kantor BNN, Rabu (1/4/2015) petang. Aziz ditemani oleh legislator lainnya seperti Wenny Warouw (F-Partai Gerindra), Ruhut Sitompul (FPD) dan Masinton Pasaribu (FPDIP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan koordinasi untuk pihak Polri segera memberikan izin untuk membantu kinerja terhadap BNN, di bawah kepemimpinan Komjen Anang Iskandar," tambahnya.

Menurut Aziz, masalah keamanan harus segera dibenahi dari kaburnya 10 tahanan. Karena sampai saat ini tenaga keamanan masih kurang untuk mengamankan rutan BNN.

"(Kurangnya keamanan) satu tadi disampaikan senpi, kemudian penambahan personel, kemudian sarana prasarana misalnya pagar untuk tidak bisa lompat," ucap Aziz.

Kemudian, dari struktur bangunan rutan BNN juga perlu dilakukan perbaikan. Namun, untuk rehabilitasi dan perbaikan rutan, BNN harus izin terlebih dahulu dengan institusi Polri. Karena rutan tersebut sifatnya hanya pinjaman dari Polri.

"Jadi kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Polri untuk segera diberikan suatu izin yang cepat untuk tidak terulang lagi kejadian-kejadian seperti ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Anang Iskandar mengaku pengamanan rutan harus segera ditambah. Selama ini hanya 9 orang yang menjaga rutan.

"Pengamanan nanti kita tambah. Kami minta tambahan, selama ini 9 orang, lebih banyak lebih baik. Selama ini ada pengamanan dari BNN dan Polri. Ditambah dengan Polri karena organisasi kita kan nggak ada. Sekarang ini ada tahanan 44 orang," ungkap Anang.

10 Tahanan kabur dengan menggergaji teralis dan menjebol tembok. Mereka terlibat 5 kasus yang berbeda. Pada kelompok jaringan Aceh, mereka ditangkap di Langsa, Aceh Timur, pada 15 Februari 2015 dalam peredaran narkotika jenis sabu sebesar 77,3 kg. Mereka adalah Abullah alias Dulah (35), warga Langsa Baro, Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), warga Julok, Aceh Timur, Hamdani Razali (36), warga Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35), warga Idi, Aceh Timur, dan Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur.

Kemudian 2 orang pada jaringan Tanah Abang-Karawang ditangkap di sekitar pemakaman mewah di Karawang, Jawa Barat, pada 19 Maret 2015 saat melakukan transaksi 25,2 kg sabu. Penyergapan keduanya diwarnai kejar-kejaran dan baku tembak. Satu orang berhasil kabur dan menjadi DPO. Kedua orang tersebut Apip Apriansyah (33), warga Jl. H. Doel No.62 RT 02/05, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, dan M Husein (42), warga Punti Matangkuli, Matangkuli, Aceh Utara, yang diketahui juga beralamatkan di Jl. Perumahan Griya Indah, Karawang Timur, Jabar.

Jaringan ketiga adalah Erick Yustin (39), warga Perumahan Griya Katulampa Blok D1 No.3, Katulampa, Bogor. Ia ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakpus, karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Erick merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara

Tahanan lain yang kabur yakni Harry Radiawana alias Pak De (47), warga Jl Merpati Raya, Bekasi Barat. Ia ditangkap di kawasan Lebak Bulus pada 4 Februari 2015 saat bertransaksi sabu 5,3 kg dan 127 ekstasi.

Terakhir adalah Franky Gozali alias Thomas (34), warga Jl Andi Tonro 1 no.4, Makassar, Sulsel, yang diketahui juga beralamatkan di Jl Serba No.15 RT 4/2, Maricaya, Makassar. Pria ini merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Terlibat pada peredaran sabu sekitar 1,5 kg.

(tfn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads