Tim ini selain akan melakukan penilaian layak atau tidaknya sebuah konten dalam situs tertentu, juga akan melindungi hak cipta seseorang untuk menghindari pembajakan.
"Kemarin sudah rapat bersama semua dari Kemenkominfo tentang radikalisme, jadi kalau memang tidak ada lagi konten atau sudah bisa dihilangkan (situs Islam radikal) kita normalisasi lagi," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui usai geladi kotor di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Rabu (1/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya ada puluhan orang. Kita lihat nanti ada beberapa ahli dan tokoh masyarakat. Saya sudah hubungi langsung agar nanti tanggal 6 (April) bisa berkumpul," jelasnya.
Rudi menilai tim panel ini penting untuk dibuat. Karena dengan banyaknya masukan dari sejumlah ahli yang berkompeten di bidangnya, bisa memutuskan mana konten yang layak atau tidak untuk disiarkan.
"SK menterinya sudah disiapkan dan sudah saya tandatangani tadi malam. Tim panel ini nanti fungsinya untuk memberikan penilaian, dan memberikan rekomendasi atas aduan konten-konten negatif sepert pornografi, penyiksaan anak-anak, SARA, terorisme, radikalisme, dan lainnya," terangnya.
Selanjutnya, pemerintah baru akan bertindak melakukan pemblokiran atau tidak atas rekomendasi dari tim panel tersebut. "Itu (Tim Panel) bukan keputusan memblokir tapi itu hanya memberikan penilaian dan memberian rekomendasi. Yang melakukan tindakan memblokir atau tidaknya kita," tandasnya.
(avi/try)











































