Tepuk tangan, sorak sorai dan sahut kegembiraan terdengar dari ruang rapat pimpinan Fraksi Golkar, Rabu (1/4/2015) sore tadi, yang sejatinya tengah berlangsung rapat kubu Ical.
"Horee...!!!" terdengar riuh dari ruang rapat tertutup diiringi tepuk tangan berkali-kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan oleh penggugat," kata ketua majelis hakim PTUN Teguh Satya Bhakti dari layar televisi.
Putusan itulah yang membuat suasana rapat menjadi momen kegembiraan bagi Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisyam, Zulfadhli, Tantowi Yahya, Dodi Alex Noerdin, Bagus Hadi, Misbakhun dan lainnya yang hadir di ruang rapat.
"Kami tentu saja bersyukur kepada Allah bahwa hukum masih ada, hukum masih jadi panglima di negeri tercinta ini," kata Tantowi Yahya yang tampak keluar dari ruang rapat fraksi.
Selain Tantowi, beberapa anggota Fraksi Golkar lain akhirnya keluar dari ruang rapat. Kemudian menyikapi putusan PTUN, Ade Komaruddin akhirnya mengumpulkan wartawan lagi untuk memberi tanggapan. Meski, baru sekitar 15 menit sebelumnya warawan dikumpulkan untuk konferensi pers fraksi-fraksi KMP.
(iqb/trq)











































