"Silaka saja polisi usut dan ditelusuri. Kalau ada kongkalikong, silakan tangkap," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Namun demikian, Prasetio tak mau berandai-andai terlalu jauh. Dirinya juga tak tahu menahu siapa gerangan anggota DPRD atau juga anggota Komisi E DPRD yang terkait soal UPS, yang terlibat.
"Jangan dulu kita berpikir ada tersangka. Silakan berjalan dulu saja penyelidikannya," kata Prasetio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex Usman menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat. Sementara Zaenal Soleman selaku PPK Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dnu/kha)











































