Ketua DPRD DKI: Silakan Tangkap Anggota Kami Bila Ada Kongkalikong UPS

Ketua DPRD DKI: Silakan Tangkap Anggota Kami Bila Ada Kongkalikong UPS

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 18:47 WIB
Ketua DPRD DKI: Silakan Tangkap Anggota Kami Bila Ada Kongkalikong UPS
Jakarta - Kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) 2014 ditangani pihak Kepolisian, hasil sementara ada dua pejabat Pemprov DKI yang jadi tersangka. DPRD DKI mempersilakan polisi menangkap anggotanya bila terbukti terlibat kasus itu.

"Silaka saja polisi usut dan ditelusuri. Kalau ada kongkalikong, sil‎akan tangkap," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Namun demikian, Prasetio tak mau berandai-‎andai terlalu jauh. Dirinya juga tak tahu menahu siapa gerangan anggota DPRD atau juga anggota Komisi E DPRD yang terkait soal UPS, yang terlibat.

"Janga‎n dulu kita berpikir ada tersangka. Silakan berjalan dulu saja penyelidikannya," kata Prasetio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS untuk 25 SMAN/SMKN oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Alex Usman menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat. Sementara Zaenal Soleman selaku PPK Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(dnu/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads