Yohan Yap Tertangkap, Bos Sentul City Gelisah Sempat Berniat 'Pergi'

Yohan Yap Tertangkap, Bos Sentul City Gelisah Sempat Berniat 'Pergi'

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 16:41 WIB
Jakarta - Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng panik saat mendengar kabar Yohan Yap ditangkap petugas KPK. Swie Teng disebut pernah berniat melarikan diri.

Keterangan ini disampaikan Suryani Zaini saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/4/2015). Suryani yang juga Presiden Komisaris sebuah televisi swasta ini mengaku pernah bertemu Swie Teng pada 17 Mei 2014.

Pertemuan dilakukan di rumah Eddy Kusnady Sariaatmadja, pemegang saham sebuah televisi swasta. Suryani lantas diperkenalkan dengan Swie Teng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa menceritakan ini ada orang (Yohan) tertangkap. Namun Yohan (yang dimaksud Swie Teng) saat itu saya belum tahu," katanya.

Kepada Suryani, Swie Teng menyebut Yohan adalah karyawan dari adiknya bernama Haryadi Kumala alias Asie. "Swie Teng mengatakan Asie kurang baik personaltynya," sambung dia.

Swie Teng saat itu menegaskan dirinya tidak berkaitan dengan Yohan. Soal duit suap yang diserahkan Yohan ke eks Bupati Bogor Rachmat Yasin saat ditangkap KPK, Swie Teng menyebut duit berasal dari Haryadi Kumala.

"Beliau mengatakan beliau tidak ada hubungan dengan Yohan. Pak Swie Teng mengatakan kalaupun ada uang ke Yohan, uangnya dari Asie," imbuh Suryani.

Nah, meski mengaku tak terkait dengan Yohan, Swie Teng kepada Suryani malah mengutarakan kegelisahannya. "Dalam pertemuan itu beliau mengatakan kayaknya beliau nggak sanggup menghadapi pemeriksaan KPK karena beliau menyatakan sakit dan beliau sempat mencetuskan mau pergi saja," terang Suryani.

Saat ditanyakan Jaksa KPK, 'pergi' yang dimaksud Suryani adalah niat Swie Teng melarikan diri. Padahal saat itu Swie Teng belum berstatus tersangka. "Mau melarikan diri," tegasnya.

Mendengar hal itu, Suryani mempertanyakan niat 'pergi' Swie Teng. "Saya katakan bapak kan ngga salah, bapak kan bilang nggak ada hubungan sama sekali kenapa ngga bapak hadapi saja pemeriksaan. Alternatif lain kalau ngga salah bisa jadi justice collaborator," tutur dia.

Kepada Swie Teng, Suryani menasihati agar proses hukum dihadapi apalagi mengutip pernyataan Eddy Sariaatmadja, Swie Teng disebut sebagai orang terzalimi.

"Pemegang saham saya bilang beliau dizalimi, kalau memang ga merasa bersalah, kita lapor ke KPK supaya KPK mendapatkan picture sebenarnya," sebut Suryani.

Akhirnya pada pertemuan tersebut Swie Teng menanyakan saran mengenai pengacara yang bisa mendampingi. "Beliau setujunya Luhut (Luhut Pangaribuan) dan Rudy Alfonso," ujarnya.


(fdn/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads