Mendagri: Kalau Bisa Anggaran DKI Diteken Gubernur dan DPRD

Mendagri: Kalau Bisa Anggaran DKI Diteken Gubernur dan DPRD

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 14:24 WIB
Jakarta - Kemendagri sudah menerima Peraturan Gubernur tentang APBD 2015 yang menggunakan ‎pagu anggaran tertinggi APBD 2014, yakni Rp 72,9 triliun. Kemendagri masih berharap APBD DKI juga atas persetujuan dari DPRD.

"Kalau bisa Perda-lah, karena lazimnya anggaran harus diteken berdua antara gubernur dan DPRD," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Rabu (1/4/2015).

Namun Tjahjo sadar harapan itu sulit terwujud. DPRD DKI masih terus melakukan manuver politik dan Gubernur Basuki T Purnama tidak mau kalah dengan mengajukan persoalan ini ke jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah (Pergub) itu jalan keluar," sambungnya.

‎Pergub itu sudah diverifikasi oleh tim dari Kemendagri. Tjahjo ingin, rencana Ahok mengundang DPRD membahas Pergub soal APBD bisa segera terealisasi.

‎"Saya berharap dengan Pergub yang sudah disahkan, masih ada waktu dengan DPRD DKI untuk nantinya dilakukan pembahasan APBD-P," tandasnya.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads