"Kalau bisa Perda-lah, karena lazimnya anggaran harus diteken berdua antara gubernur dan DPRD," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Rabu (1/4/2015).
Namun Tjahjo sadar harapan itu sulit terwujud. DPRD DKI masih terus melakukan manuver politik dan Gubernur Basuki T Purnama tidak mau kalah dengan mengajukan persoalan ini ke jalur hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergub itu sudah diverifikasi oleh tim dari Kemendagri. Tjahjo ingin, rencana Ahok mengundang DPRD membahas Pergub soal APBD bisa segera terealisasi.
"Saya berharap dengan Pergub yang sudah disahkan, masih ada waktu dengan DPRD DKI untuk nantinya dilakukan pembahasan APBD-P," tandasnya.
(mok/ndr)