Kasus Korupsi Dana Haji, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Nurul Iman

Kasus Korupsi Dana Haji, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Nurul Iman

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 14:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan anggota DPR RI Nurul Iman Mustofa. Nurul diperiksa atas kasus korupsi dana haji tahun 2012-2013.

Pemanggilan itu tertulis dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (1/4/2015). Nurul yang tercatat pernah menjabat anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat yang membidangi agama ini diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

Nurul pernah beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam perkara ini. Bahkan ia telah dicegah ke luar negeri oleh lembaga antirasuah ini sejak 22 Agustus 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SDA sendiri saat ini tengah mengajukan praperadilan karena merasa dirugikan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ia meminta ganti rugi kepada KPK sebesar Rp 1 triliun.

Sidang praperadilan SDa itu sendiri digelar di PN Jakarta Selatan. Sidang kedua digelar hari ini dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon.

(bar/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads