Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, mengatakan, batu seberat 5 ton yang telah dibelah dan dibawa turun ke gudang penyimpanan di rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya diketahui batu koral. Batu tersebut hingga kini masih disimpan di sana hingga ada keputusan dari Muspida Kabupaten Nagan Raya.
"Batu itu kan terdiri dari koral, kulitnya dan tali air (serat batu). Tapi yang 20 ton ini lebih banyak koral," kata Samsul saat dihubungi detikcom dari Banda Aceh, Rabu (1/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 5 ton yang kita bawa turun, tali airnya hanya sedikit. Lainnya koral dan ada kulitnya juga," ungkapnya.
Proses pembelahan dan pengangkutan batu 20 ton ini sudah dihentikan pada 6 Maret silam. Sejak heboh penemuan batu tersebut awal Februari lalu dan sempat terjadi keributan antar warga, Pemkab kemudian mengamankan batu ke gudang penyimpanan.
Samsul mengungkapkan, proses pemotongan dan pengangkutan batu tidak dilakukan secara rutin. Untuk membelah dan mengangkut, Pemkab memperkerjakan masyarakat di lokasi batu ditemukan.
"Sekarang sudah dihentikan karena aturan penghentian tambang berlaku sampai 8 Maret. Kemarin tidak rutin setiap hari kita membelahnya," jelas Samsul.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini