Jimly: Jangan Percaya ISIS!

Jimly: Jangan Percaya ISIS!

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 13:31 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar masyarakat tak mudah dipengaruhi oleh paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Alasannya, ISIS hanya sengaja diciptakan oleh pihak-pihak yang terlibat konflik internal di Irak.

"Islam itu hanya jargon, sengaja dipakai untuk menarik simpati keterlibatan dunia Islam. Jangan percaya ISIS," kata Jimly kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (1/4/2015).

Dia pun meminta masyarakat Indonesia agar menolak setiap ajakan bekerja untuk kepentingan ISIS, apalagi ikut perang. Tak hanya untuk ISIS, Jimly mengingatkan bahwa semua WNI dilarang berperang untuk negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan itu bahkan tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. "WNI di mana pun tidak boleh berperang untuk negara lain, dan itu dalam Undang-undang Kewarganegaraan sudah ada ancamannya, itu bisa diancam cabut kewarganegaraannya, cabut paspornya," kata Jimly yang juga pakar hukum tata negara itu.

Kepada pejabat pemerintahan atau pun pakar, Jimly mengimbau agar tidak menyarankan pemerintah untuk menerbitkan undang-undang atau Perppu. Menurut dia saat ini sudah banyak undang-undang dan peraturan yang bisa digunakan untuk menjerat pengikut ISIS di Indonesia.

"Jangan setiap kali atasi masalah bikin undang-undang, bikin Perppu. Undang-undang kita sudah terlalu banyak. Semua pasal bisa dipakai untuk jerat ISIS ini," kata Jimly.




(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads