"Ya tadi hasil konfirmasi penyidik, hari ini menyambangi Kemenkum HAM, lakukan penggeledahan, untuk kumpulkan bukti-bukti, dokumen, surat-surat yang memang dibutuhkan terkait Payment Gateway," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Rabu (1/4/2015).
Rikwanto mengatakan, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadi, dan masih berlangsung hingga kini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lanjut Rikwanto, penyidik rencananya juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana yang Jumat (27/3) lalu masih belum selesai.
β"Rencananya memang besok Pak DI diperiksa sebagai tersangka. Kemarin belum selesai, dilanjutkan besok, Kamis (2/4/2015)," pungkasnya.
Terkait penanganan kasus ini, sejumlah pegiat antikorupsi sudah memprotesnya. Mulai dari ICW, PuKat UGM, Pusako Andalas, MTI dan sampai sejumlah tokoh antikorupsi dan pers antara lain Saldi Isra, Mahfud MD, dan Bambang Harimurti menilai apa yang dilakukan Denny merupakan terobosan guna mencegah pungli. Demikian juga menurut Jimly Asshiddiqie yang menyebut langkah Denny memiliki niat baik.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini