Ahok Enggan Cabut Saham DKI di Perusahaan Produksi Miras

Ahok Enggan Cabut Saham DKI di Perusahaan Produksi Miras

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 12:12 WIB
Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Golkar, Ramli HI Muhamad, mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal pelarangan miras di minimarket. Ia menyarankan alangkah lebih baik lagi jika Pemprov DKI mencabut kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta.

"Ternyata hari ini sudah mulai diterapkan aturan pelarangan minuman keras di mini market," ujar Ramli dalam Musrenbang Kota Administrasi Jakarta Utara di Kantor Wali Kota, Jl Laksda Yos Sudarso No 27-29, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (1/4/2015).

PT Delta Djakarta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman keras. Pemprov memiliki saham sebesar 20 persen di perusahaan yang memproduksi minuman keras bermerek 'Anker'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramli menganggap Pemprov lebih baik mengalihkan sahamnya itu untuk hal-hal yang bermanfaat secara langsung bagi warga DKI. Namun dia tetap mengapresiasi langkah Pemprov menarik peredaran miras.

"Tapi saya kira masyarakat DKI tidak rela uang pajaknya dipakai untuk mengelola minuman keras," sambungnya.

Mendengar itu, Ahok memberikan tanggapannya. Dia menilai sayang jika saham yang sudah dimilikinya itu dilepas begitu saja.

"Itu kan saham yang sudah ada. Kalau dijual sayang. Kalau untuk sapi nggak perlu jual saham di Delta," kata Ahok.

Ahok menilai tidak perlu menjual saham tersebut untuk menambah biaya pengelolaan peternakan sapi bersama Pemprov NTT. Sebab, untuk menanganinya Pemprov DKI telah menunjuk PD Dharma Jaya sedangkan untuk distribusinya PD Pasar Jaya.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads