Presiden dan DPR akan Bahas Soal Kapolri, Perppu KPK dan APBN-P

Presiden dan DPR akan Bahas Soal Kapolri, Perppu KPK dan APBN-P

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 10:53 WIB
Jakarta - Presiden dipastikan akan memenuhi undangan rapat konsultasi dari DPR yang dijadwalkan pada Kamis (2/4) atau Senin (6/4). Selain soal Kapolri, rapat konsultasi akan membahas Perppu Plt Pimpinan KPK dan APBN-P.

"Materinya masalah Kapolri akan dijelaskan presiden, APBN-P, dan beberapa hal yang akan dikonsultasikan dengan presiden. Perppu (Plt Pimpinan KPK) juga," kata Menko Polhukam Tedjo Edy usai bertemu dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Tedjo enggan menyampaikan isi materi pembicaraan karena itu adalah kewenangan presiden. Selain oleh pimpinan DPR, rapat konsultasi juga akan dihadiri pimpinan fraksi dan komisi terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan dijelaskan oleh presiden, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi," ucap Tedjo.

Rapat konsultasi akan bertempat di Gedung DPR. Sebelumnya, DPR mengundang Jokowi untuk hadir hari ini namun presiden memiliki agenda lain.

"Hari ini menerima penjelasan tentang KAA," ujarnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads