Ansor Dukung Pemblokiran Situs Penyebar Radikalisme

Ansor Dukung Pemblokiran Situs Penyebar Radikalisme

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 10:26 WIB
Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikal dan intoleran. Apalagi, rekomendasi itu merupakan hasil dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kalau situs-situs itu mengajarkan anti toleransi, mengkafirkan orang yang berbeda pemikiran, tentu itu membahayakan bagi ke-Indonesia-an kita sebagai bangsa. Dan pemerintah memang sudah seharusnya berkewajiban melakukan upaya-upaya konkret menghentikan gerakan semacam itu, termasuk dengan cara memblokir situs yang menjadi ajang kampanye dan penyebarannya," kata Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, dalam siaran pers, Rabu (1/4/2015).

Seperti diketahui, Kemenkominfo memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan BNPT. Menurut Nusron, saat ini memang ada beragam cara yang dilakukan oleh kelompok intoleran dalam menyebarkan pahamnya serta perekrutan anggotanya. Karena itu, selain memblokir situs-situs intoleran, pemerintah juga harus menindak penggunaan media lain seperti televisi dan radio yang juga mengajarkan anti perbedaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang suka menayangkan ajaran atau paham membid'ah-kan orang yangg tidak sepaham, mengangggap yang tidak sama dengan pandangan mereka tidak Islam, yang menayangkan hal seperti itu harus ada tindakan," ujarnya.

Menurut Nusron, sadar atau tidak situs yang direkomendasikan oleh BNPT agar diblokir tersebut sudah menjurus anti ke-Indonesia-an.

"Apa yang disebarkan dalam situs-situs itu sadar atau tidak sadar telah menganggap bahwa nilai-nilai ke-Indonesiaan tidak sesuai dangan Islam," ungkapnya.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads