"Kalau situs-situs itu mengajarkan anti toleransi, mengkafirkan orang yang berbeda pemikiran, tentu itu membahayakan bagi ke-Indonesia-an kita sebagai bangsa. Dan pemerintah memang sudah seharusnya berkewajiban melakukan upaya-upaya konkret menghentikan gerakan semacam itu, termasuk dengan cara memblokir situs yang menjadi ajang kampanye dan penyebarannya," kata Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, dalam siaran pers, Rabu (1/4/2015).
Seperti diketahui, Kemenkominfo memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan BNPT. Menurut Nusron, saat ini memang ada beragam cara yang dilakukan oleh kelompok intoleran dalam menyebarkan pahamnya serta perekrutan anggotanya. Karena itu, selain memblokir situs-situs intoleran, pemerintah juga harus menindak penggunaan media lain seperti televisi dan radio yang juga mengajarkan anti perbedaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nusron, sadar atau tidak situs yang direkomendasikan oleh BNPT agar diblokir tersebut sudah menjurus anti ke-Indonesia-an.
"Apa yang disebarkan dalam situs-situs itu sadar atau tidak sadar telah menganggap bahwa nilai-nilai ke-Indonesiaan tidak sesuai dangan Islam," ungkapnya.
(van/try)