Dodi Sumadi Ditahan di LP Cipinang

Dodi Sumadi Ditahan di LP Cipinang

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2005 15:05 WIB
Jakarta - Permohonan Dodi Sumadi tersangka kasus penipuan Rp 15 miliar terhadap Tommy Soeharto untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba ditolak. Dodi Sumadi akan mendekam di LP Cipinang. "Surat perintah penahanan sudah ditandatangani asisten pidana umum Kejati DKI Jakarta Nur Rahman. Penahanan akan dilakukan di LP Cipinang," Jaksa Peneliti Kajati DKI Jakarta Teuku Rahman di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/2/2005).Pengacara Dodi Sumadi, Syapriyanto Refa meminta Kejati DKI Jakarta menahan kliennya di Rutan Salemba mengingat locus delicty kasus Dodi berada di Jakarta Pusat. Tersangka Dodi dijerat dua pasal yaitu kasus penipuan terhadap Tommy Soeharto sebesar Rp 15 miliar yang locus delicty kasusnya berada di Jakarta Pusat. Kedua, kasus penipuan terhadap Farid Akbar sebesar Rp 500 miliar terjadi di Jakarta Timur. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads