Ini Kasus yang Melibatkan 10 Tahanan BNN yang Kabur

Ini Kasus yang Melibatkan 10 Tahanan BNN yang Kabur

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 09:41 WIB
Jakarta - Sebanyak 10 orang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabur dengan membobol tembok dan menggergaji teralis. Mereka gabungan dari 5 jaringan dengan kasus yang berbeda-beda.

"Kita sedang menyelidiki. Tim lapangan sejak awal sudah bekerja. Termasuk pemeriksaan internal," ujar Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2015).

Adapun kesepuluh tahanan yang kabur terlibat pada 5 kasus yang berbeda. Pada kelompok jaringan Aceh, mereka ditangkap di Langsa, Aceh Timur, pada 15 Februari 2015 dalam peredaran narkotika jenis sabu sebesar 77,3 kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Abullah alias Dulah (35), warga Langsa Baro, Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), warga Julok, Aceh Timur, Hamdani Razali (36), warga Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35), warga Idi, Aceh Timur, dan Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur.

Kemudian 2 orang pada jaringan Tanah Abang-Karawang ditangkap di sekitar pemakaman mewah di Karawang, Jawa Barat, pada 19 Maret 2015 saat melakukan transaksi 25,2 kg sabu. Penyergapan keduanya diwarnai kejar-kejaran dan baku tembak. Satu orang berhasil kabur dan menjadi DPO.

Kedua orang tersebut Apip Apriansyah (33), warga Jl. H. Doel No.62 RT 02/05, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, dan M Husein (42), warga Punti Matangkuli, Matangkuli, Aceh Utara, yang diketahui juga beralamatkan di Jl. Perumahan Griya Indah, Karawang Timur, Jabar.

Jaringan ketiga adalah Erick Yustin (39), warga Perumahan Griya Katulampa Blok D1 No.3, Katulampa, Bogor. Ia ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakpus, karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Erick merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.

Tahanan lain yang kabur yakni Harry Radiawana alias Pak De (47), warga Jl Merpati Raya, Bekasi Barat. Ia ditangkap di kawasan Lebak Bulus pada 4 Februari 2015 saat bertransaksi sabu 5,3 kg dan 127 ekstasi.

"1 gram itu dipakai 5-10 orang. Kalau diambil tengah-tengah, sekitar 7. Kalau jumlahnya 5.000 gram-an itu bisa menyelamatkan 35.000 orang," jelas Slamet.

Terahir adalah Franky Gozali alias Thomas (34), warga Jl Andi Tonro 1 no.4, Makassar, Sulsel, yang diketahui juga beralamatkan di Jl Serba No.15 RT 4/2, Maricaya, Makassar. Pria ini merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Terlibat pada peredaran sabu sekitar 1,5 kg.

"Berkasnya sudah selesai dan akan diserahkan ke Kejaksaan Kamis ini tapi malah kabur," kata Slamet.

Tahanan kabur pada Selasa (31/3) dinihari dan loncat ke arah RS Pusat Otak Nasional yang berada di sebelah kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Setelah menggergaji teralis, mereka meloncati tembok dengan menggunakan sarung.

"Ini yang sedang kita selidiki. Seharusnya tidak boleh ada sarung, kok ini bisa sampai masuk (ke tahanan), termasuk dari mana asal gergaji," tukas Slamet.



(ear/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads