Mulus Atau Tidak Komjen Badrodin di DPR Tergantung Penjelasan Presiden

Mulus Atau Tidak Komjen Badrodin di DPR Tergantung Penjelasan Presiden

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 07:47 WIB
Jakarta - DPR rencananya hari ini akan menggelar rapat konsultasi dengan pihak Presiden terkait surat pengajuan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengatakan tak ada jaminan proses Komjen Badrodin berjalan mulus.

Dia menegaskan mulus atau tidaknya Badrodin tergantung penjelasan pihak presiden.

"Mulus atau enggaknya itu tergantung surat balasan dan penjelasan dari pihak presiden, menterinya selaku eksekutif. Bagaimana itu dijelaskan Komjen Budi Gunawan yang sudah disahkan di paripurna tapi batal dilantik," kata Desmond saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, DPR terutama Komisi III saat ini perlu penjelasan yang bisa memuaskan dan bukan memunculkan penasaran. Alasan pembatalan Komjen Budi karena yang bersangkutan memunculkan polemik belum bisa diterima.

Apalagi dalam surat Presiden Joko Widodo ke DPR sebelumnya tercantum status Komjen Budi sebagai tersangka. Padahal, saat penyerahan surat tersebut status Kalemdikpol Polri itu dinyatakan dalam sidang pra peradilan bukan lagi sebagai tersangka.

"Jadi, Komisi III itu yang tentukan karena yang gelar uji kelayakan. Komisi III masih bisa nolak. Tolong martabat penjelasan komunikasi ke legislatif bisa dijaga," sebutnya.

Soal kabar pertemuan Komjen Badrodin dengan anggota Komisi III di sebuah hotel, beberapa pekan lalu, ia tidak menampiknya. Namun, perlu dicatat, kalau pertemuan ini hanya sebatas pribadi. Bukan mewakili masing-masing fraksi partai.

Kata Desmond, sejauh ini fraksi Gerindra belum menentukan sikap terkait pencalonan Kapolri.

"Gerindra belum ada sikap. Kalau Wenny Warou (anggota fraksi Gerindra) hadir ya silahkan. Itu pribadi ya bukan atas nama fraksi. Saya enggak tahu pembicaraannya dan nggak datang karena pas saya di Singapura," tutur Ketua DPP Gerindra itu.

(hat/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads