5 Pria ini Ditangkap Polisi saat Asyik Berjudi Sambil Pesta Narkoba

5 Pria ini Ditangkap Polisi saat Asyik Berjudi Sambil Pesta Narkoba

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 21:10 WIB
Jakarta - Lima orang pria diamankan petugas Polsek Pesanggrahan di Jalan Haji Buang, RT 07/07, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kelimanya ditangkap ketika sedang berjudi sambil berpesta narkoba.

"Kelima tersangka yakni Abdul Mustakin (25) Eko (30), Syamsudin (28), Faisal (30), dan Fitriyanto (25). Kelimanya diamankan saat sedang berjudi sambil mengisap narkoba jenis ganja pada Senin (31/3) dini hari," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dedy Arnadi, Selasa (31/3/2015).

Menurut Dedy, kelimanya berhasil ditangkap berkat informasi dari warga yang resah dengan ulah mereka.β€Ž Ketika ditelusuri petugas, benar saja. Mereka ditangkap di sebuah warung nasi uduk pada pukul 01.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika digeledah, ditemukan uang tunai sebesar Rp 40 ribu, satu set kartu remi dan satu paket narkoba jenis ganja seberat 8,6 gram," jelas Dedy.

Kelimanya langsung diamankan dan saat ini mendekam di balik jeruji Mapolsek Pesanggrahan. Akibat perbuatannya, mereka terancam dikenai pasal 303 KUHP. "Sementara untuk penggunaan narkoba, kami masih menunggu hasil tes urine," tutup Dedy.

(rni/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads