Dalam sambutannya di rapat paripurna pengesahan Perdais tentang Tata Cara Pengisian Jabatan, Pelantikan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur di gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (31/3/2015), Sultan menilai Perdais merupakan bentuk harmoni hubungan rakyat dan pemimpinnya.
"Daerah Istimewa Yogyakarta adalah entitas yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Kebersamaan antara pemimpin dan rakyat sudah tampak semenjak rakyat mengikuti Ki Ageng Pemanahan bermigrasi dari Pajang ke Mataram untuk bersama-sama membangun Mataram," ulas Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Implementasi melalui penetapan inilah yang merupakan penghormatan dan demokratisasi bagi rakyat DIY. Di satu sisi penghormatan dalam hal ini adalah penghormatan atas asal usul daerah dan di sisi lain demokratisasi merupakan proses aplikasi tahta untuk rakyat," kata Sultan.
Sementara itu saat berbincang dengan wartawan usai rapat paripurna itu usai, Sultan menilai beberapa media keliru jika menuliskan bahwa perempuan tak bisa menjadi Gubernur DIY.
Sultan mengatakan dirinya akan menjelaskan lebih jauh pernyataan ini di lain kesempatan.
"Karena UU Keistimewaan DIY tidak diskriminasi. DPRD DIY tidak diskriminasi. Dalam arti bunyi pasal yang ada, redaksi dan wartawan terjebak pada isu suami. Jadi perempuan punya peluang," tutur Sultan.
Kemudian saat wartawan menanyakan bahwa Sultan pernah mengatakan bahwa pasal yang mengatur syarat pencalonan Gubernur dan Wakil gubernur bersifat diskriminatif, Sultan menanggapi santai.
"Ya itu, terjebak kata 'suami' yang saya lempar," kata Sultan sambil masuk ke dalam mobilnya.
(sip/ahy)