"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita berhasil menangkap dua tersangka kegiatan pengoplos beras dengan modus jual beras pandan wangi, ramos setra, super rojolele, ikan lele super yang mana beras tersebut bukan beras asli melainkan beras yang dicampur dengan berbagai jenis beras kualitas rendah," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Isnaeni Ujiarto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Ki Hajar Dewantara 1, Kota Bekasi, Senin (31/3/2015).
Beras rekondisi sendiri terdiri dari campuran beras MCS (Menata Ciracas Selaras), beras menir dan beras jitay. Beras tersebut dicampur lalu dimasukkan dalam bungkus dalam merek terkenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isnaeni mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan campuran beras raskin. Pasalnya di tengah harga beras melonjak tinggi, pemerintah pusat kerap melakukan operasi pasar.
"Saya tidak tahu apakah dia dapat dari Bulog atau tidak, akan tetapi akan kita dalami. Yang jelas motifnya hanya mencari untung. Kedua tersangka sendiri hanya memiliki satu karyawan yakni Kasyono sementara pemiliknya Khoiri Bin Ahmad Widodo," tandasnya.
(edo/gah)