Agenda yang menumpuk itu adalah pembahasan mengenai surat Presiden Joko Widodo soal calon Kapolri dan Perppu Plt Pimpinan KPK. Ada pula surat perombakan Fraksi Golkar, hingga pengajuan hak angket untuk Menkum HAM.
"Apa yang kita inventarisir di rapat paripurna sudah kita bacakan dan beberapa surat masuk seperti hak angket tadi dibacakan seluruhnya. Akan dilaksanakan Bamus di hari Kamis," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda-agenda dalam bamus. Seperti misalnya usulan (perombakan fraksi) dari Fraksi Golkar ini dibahas. Akan membentuk kontur yang disampaikan di paripurna," ucap Agus.
Materi tentang hak angket, Kapolri, dan Perppu Plt Pimpinan KPK juga akan dibahas saat rapat Bamus. Hasil rapat Bamus nantinya akan diteruskan ke rapat paripurna.
"Hak angket tadi sudah disampaikan bahwa beberapa hari yang lalu bahwa Novanto dan Fadli sudah menerima hak angket dari anggota. Calon Kapolri juga akan disampaikan ke Bamus. Begitu juga Perppu KPK," ujar Waketum Partai Demokrat ini.
(imk/trq)