Soal Surat Rotasi, Agun: Apa Semua Fraksi Diperlakukan Seperti Golkar?

Soal Surat Rotasi, Agun: Apa Semua Fraksi Diperlakukan Seperti Golkar?

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 17:53 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR masih memproses surat usul pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar dari kubu Agus Gumiwang berdasarkan SK Menkum HAM. Rekan sekubu Agus, Agun Gunanjar Sudarsa meminta pimpinan DPR tak diskriminatif memperlakukan Fraksi Golkar.

"Pimpinan Fraksi PAN juga sudah berubah. Pertanyaan saya, apakah pergantian dari Tjatur (ketua fraksi PAN) ke Mulfachri, Teguh β€ŽJuwarno (sekretaris) ke Yandri akan mengalami nasib yang sama dengan Golkar? Silakan dijawab pimpinan DPR, karena tak pernah ada urusan internal ada keterlibatan lembaga," kata Agun Gunanjar di gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Menurut Agun, rotasi pimpinan fraksi sepenuhnya kewenangan fraksi masing-masing sebagai kepanjangan tangan DPP yang sah mengantongi SK Menkum HAM. Maka fungsi prosedur di DPR hanya bersifat administratif, tidak perlu politis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR hanya jalankan fungsi administrasi bukan fungsi politik yang 'agree' atau 'not agree'. Ini urusan internal," tegas anggota komisi I DPR itu.

Soal SK Menkum yang dalam perdebatan apakah bisa langsung dieksekusi atau menunggu putusan sela PTUN bahkan gugatan final dari kubu Aburizal, Agung mengatakan SK tersebut sifatnya langsung dapat dieksekusi.β€Ž

"Keputusan pemerintah itu serta merta, namanya eksekutif sifat pelaksanaanya eksekutorial, pelaksanaanya eksekutor. Kalau sudah ditandatangani, maka serta merta berlaku sampai ada pembatalan berikutnya," papar Agun.

"Berkaitan itu semua, putusan sela tidak dimungkinkan karena pemerintah sesungguhnya untuk mencapai tujuan kepastian hukum bagi partai Golkar yang menjalankan fungsi ketatangeraan di DPR, fraksinya yang mana? Agus Gumiwang atau Ade Komaruddin? Pemerintah harus memberi ketegasan. Maka terhitung tanggal 23 Maret kami kirim surat ke pimpinan DPR untuk melakukan perubahan," imbuh politisi asal Jabar itu.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads