Segera Disidang, Eks Gubernur Malut Thaib Armaiyn Ditahan Jaksa

Segera Disidang, Eks Gubernur Malut Thaib Armaiyn Ditahan Jaksa

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 16:11 WIB
Jakarta - ‎Mantan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn ditahan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, hari ini. Berkas perkara Thaib akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor).

Thaib terlihat keluar dari gedung Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 15.25 WIB. Thaib yang menggunakan kursi roda itu tak banyak bicara dan langsung masuk ke mobil yang mengantarnya ke rutan.

Tampak Thaib mengenakan kemeja batik warna emas dipapah untuk dapat masuk ke dalam mobil. Thaib tiba di kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditahan selama 20 hari ke depan. Setelah ini 7 hari atau paling lama 10 hari akan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

Tony mengatakan bahwa tempat peristiwa terjadinya pidana atau locus delicti berada di Ternate. Namun berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) nomor 72/KMA/SK/IV/2013 tanggal 23 April 2013‎ bahwa perkara Thaib akan diadili di PN Tipikor Jakarta.

Thaib yang merupakan buronan itu sebelumnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (11/3) lalu. ‎Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara itu ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Thaib tersandung korupsi dana tak terduga tahun 2004 di Maluku Utara. Thaib ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR.

‎Dalam kasus ‎tersebut, kerugian negara yang dihitung sejumlah Rp 16,8 miliar namun Thaib diketahui menikmati uang haram itu sekitar Rp 6,8 miliar. Modus yang digunakan yaitu anggaran yang disediakan untuk dana tak terduga malah dipakai untuk perjalanan dinas dan operasional gubernur.

Selain kasus dugaan korupsi, Thaib terlibat kontroversi mengenai pencopotan dirinya dari Ketua DPD Demokrat Malut. Saat itu dia dicopot dari posisinya lantaran penyerangan rombongan Ketua Umum Demokrat saat itu Anas Urbaningrum‎ dan Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Malut pada pertengahan tahun 2012 lalu.

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads