"Kelompok ini dikenal istilah AKAP (Antar-Kota Antar-Provinsi), karena mainnya lintas provinsi," kata Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Keempat tersangka yakni Yudi Syah alias Gendut (44), warga Purwodadi, Jateng; Sunoko alias Noko (40) warga Demak, Jateng; Siswato alias To (38) warga Grobogan, Jateng dan Ahmad Mudrika alias Ahmad (38) warga Bandar Lampung. Keempatnya disergap polisi di daerah Bengkulu pada Senin (30/3) dini hari kemarin di sebuah hotel tempat peristirahatan para tersangka saat rehat usai melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murdika dan Gendut mengaku sebagai seorang sopir taksi, sedangkan tersangka Sunoko mengaku sebagai sopir Mikrolet dan Siswanto mengaku sebagai sopir bus di Lampung.
Menurut Buddy, para tersangka sudah sekitar 6 tahun beroperasi. Mereka bahkan sudah 'profesional' di bidangnya itu.
"Tersangka Gendut merupakan residivis dan juga TO Polda Metro Jaya karena sering meelakukan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan. Dia juga residivis wilayah Polda Jawa Tengah," papar Buddy.
Dalam aksinya, para pelaku menyasar rumah-rumah mewah yang berisi barang-barang berharga yang ditinggal pergi pemiliknya. Namun, sebelum menggencarkan aksinya, mereka melakukan mapping terhadap lokasi yang menjadi sasaran.
"Mereka mengincar rumah besar dan mewah yang ditinggal pemiliknya. Mereka melakukan mapping pada siang hari," ujarnya.
Mereka mencirikan rumah sasaran yang lampu luarnya masih menyala pada siang hari. Untuk memastikan rumah yang menjadi sasaran ditinggal pemiliknya, para pelaku berpura-pura bertamu.
"Mereka berpura-pura menjadi agen atau sales atau tukang yang mau memasang gordyn dan banyak lagi," ungkapnya.
Setelah rumah sasaran dipastikan tak berpenghuni, para tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu atau jendela rumah. Saat di dalam rumah, mereka dengan leluasa mengambil barang-barang berharga seperti laptop, komputer, kamera, handphone dan barang lainnya.
"Mereka berbagi peran, ada yang beertugas mengawasi lingkungan sekitar di dalam mobil yang dibawa para tersangka, ada yang bertugas masuk ke dalam rumah," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Albert Sianipar menjelaskan, para tersangka melakukan aksinya di wilayah Medan, Bengkulu, Lampung dan juga Jawa Tengah serta beberapa TKP di Jakarta dan Bekasi.
"Mereka mengaku pernah melakukan pencurian di rumah koosng di Bengkulu, kemudian Februari 2015 para tersangka melakukan pencurian di Pondokgede, Bekasi dengan hasil pencurian uang tunai sebesar Rp 20 juta dan perhiasan emas senilai Rp 50 juta," jelas Albert.
Di wilayah Jakarta, kata Albert, mereka pernah melakukan aksinya di Kelapa Gading Jakut, Bulungan Jaksel, Duri Kepa Jakbar dan di Blok M Jaksel. Aksi mereka ini dilakukan sejak tahun 2009 lalu.
"Pada Juni 2010, mereka juga pernah transaksi senjata api ilegal di dekat pintu masuk Tol Serpong," tuturnya.
Albert menambahkan, kelompok ini beranggotakan orang-orang dari Jawa dan Lampung. Mereka melanglang buana hingga ke pelosok daerah dengan menghubungi rekanannya di wilayah.
"Seperti 3 tersangka yang orang Jateng ini mereka menghubungi tersangka Murdika untuk meminta petunjuk jalan dan lokasi sasaran untuk melakukan aksinya di Lampung," tutupnya.
(mei/fjp)