β
"Pak Ongen belum menjelaskan kepada saya," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi, Selasa (31/3/2015).
Ternyata Prasetyo belum menerima laporan dari Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji. Prasetyo tak berkomentar banyak soal wacana perkembangan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat itu.
βDitanyai terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyatakan, tim angket telah membuktikan bahwa Ahok telah melanggar peraturan, yakni Ahok menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, rapat paripurna pengesahan hasil kerja tim angket itu akan digelar pekan ini. "Kamis (2/4) paripurna," kata Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.β
Sebelumnya, Senin (30/3) Wakil Ketua DPRD DKIβ Triwisaksana menyatakan laporan hasil tim angket masih ada kekurangan. Soal wacana pemakzulan Ahok juga dia nyatakan belum dibahas.
β"Kita belum bicara sampai situ (pemakzulan Ahok) karena panitia angket belum siap laporannya," kata Triwisaksana di Gedung DPRD kemarin.
(dnu/bar)